Forum Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Magelang diharapkan dapat
menghasilkan kesepakatan terkait data prioritas daerah tahun 2025. Data
tersebut merupakan data terpilih yang berasal dari daftar data yang akan
dikumpulkan dalam Portal Pusaka Magelang tahun 2025 yang terdiri dari data
statistik dan data geospasial tematik.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Adi Waryanto dalam
sambutannya pada acara Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten
Magelang Semester II Tahun 2024 bertempat di Bina Karya Setda Kabupaten
Magelang, 11/12/2024.
Adi menyampaikan, memperhatikan Peraturan Bupati Magelang Nomor 35
Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Magelang,
penyelenggara Satu Data Kabupaten Magelang diharapkan dapat melaksanakan tugas
dan peran penting masing-masing dalam mendukung implementasi Satu Data
Kabupaten Magelang. Untuk mewujudkan penyelenggaraan Satu Data Kabupaten
Magelang, diperlukan upaya yang luar biasa serta dibutuhkan kerja sama yang
solid antar OPD sebagai produsen data dan Dinas Kominfo sebagai wali data guna
menyamakan persepsi, sehingga nantinya akan menghasilkan data sektoral yang
akurat dan akuntabel.
"Forum Satu Data ini penting untuk memperkuat koordinasi Pembina
Data, Walidata, dan Produsen Data yang dilakukan secara berkala dalam rangka
menyelesaikan permasalahan satu data, menetapkan data prioritas di Kabupaten
Magelang dan mencegah duplikasi dengan menyusun rencana aksi yang terintegrasi
", katanya.
Selain itu, Adi menambahkan tata kelola data yang baik dibutuhkan
dalam rangka mewujudkan data berkualitas, untuk mendorong pengambilan keputusan
yang efektif dan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan
pengendalian pembangunan daerah.
"Untuk itu perlu kerjasama, kolaborasi, serta koordinasi antar
seluruh pihak terkait dalam tata kelola data, agar dapat memberikan manfaat
bagi pembangunan Kabupaten Magelang",
jelas Adi.
Penetapan daftar data dan penyepakatan data prioritas daerah ini
menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat implementasi kebijakan
Satu Data Indonesia di Kabupaten Magelang. Daftar data prioritas daerah
tersebut meliputi Data Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, Data
Suistainable Development Goals (SDGs), Data Amongrasa, Data Geospasial Tematik,
Data E-walidata SIPD RI.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan Perencana Ahli Muda Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Andria Widiastuti yang memaparkan Perkembangan Satu Data Jawa Tengah Tahun 2024, Kepala BPS Kabupaten Magelang, Toto Dewanto menyampaikan materi Implementasi Prinsip Satu Data Indonesia dalam Statistik Sektoral, Kepala Bappeda dan Litbangda M. Taufik Hidayat Yahya menyampaikan paparan Data Prioritas Tahun 2025 dan Penyelenggaraan Data Geospasial Kabupaten Magelang, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang Siti Darodjah memaparkan materi terkait Penerapan SOP untuk penyelenggaraan Statistik Sektoral yang berkualitas dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyampaian rencana aksi.
Penulis : Andien