Gender menjadi isu penting baik dalam tataran nasional
maupun internasional. Konsep gender secara singkatnya digunakan untuk
menjelaskan perbedaan peran perempuan dan laki-laki. Gender dapat diartikan
sebagai pembedaan peran. kedudukan, tanggung jawab dan pembagian kerja antara
laki-laki perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perempuan
dan laki-laki yang dianggap pantas menurut norm, adat istiadat, kepercayaan
atau kebiasaan masyarakat (BPS, 2021). Perempuan sebagai salah satu sumber daya
manusia juga harus mengoptimalkan dalam memanfaatkan kesehatan, kecerdasan dan
pendidikannya sehingga isu kesetaraan gender dapat terintegrasi dalam proses
pembangunan.
Indikator yang memperlihatkan seberapa besar pembangunan
dan pemberdayaan gender adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks
Pemberdayaan Gender (IDG). Apa perbedaan kedua indeks tersebut?
Indeks
Pembangunan Gender (IPG)
Indeks Pembangunan Gender merupakan komponen penting
dalam pengukuran pembangunan manusia berbasis gender. Indikator pengukuran
gender sama dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yaitu angka harapan hidup,
harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah serta pengeluaran per kapita yang
berfokus pada sisi gender.
IPG adalah indikator yang menggambarkan perbandingan
(rasio) capaian antara IPM Perempuan dengan IPM Laki-laki. Indikator ini salah
satu alat dalam melihat keberhasilan pemerintah dalam implementasi
program-program yang telah dicanangkan terkait gender dalam nawacita maupun
SDGs.
IPG Kabupaten Magelang mengalami peningkatan selama tahun 2020-2023, yang mengindikasikan kesenjangan pembangunan antara laki-laki dan perempuan di Magelang semakin kecil. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan semakin merata.
IPG Kabupaten Magelang mengalami peningkatan yang mengindikasikan kesenjangan pembangunan antara laki-laki dan perempuan di Magelang semakin kecil yaitu sebesar 92,17 di tahun 2020 kemudian 92,26 di tahun 2021, 92,56 di tahun 2022, dan menjadi 92,91 di tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan semakin merata.
IPG mengukur pencapaian dimensi dan variabel yang sama
seperti IPM, tetapi mengungkapkan ketidakadilan pencapaian laki-laki dan
perempuan. Semakin kecil jarak angka IPG dengan nilai 100, maka semakin setara
pembangunan antara laki-laki dengan perempuan. Namun semakin besar jarak angka
IPG dengan nilai 100, maka semakin terjadi ketimpangan pembangunan antara
laki-laki dan perempuan. Angka 100 dijadikan patokan untuk menginterpretasikan
angka IPG, karena angka 100 merupakan nilai rasio paling sempurna.
Pembangunan manusia menurut gender di Kabupaten Magelang hampir sama jika dibandingkan pembangunan manusia menurut gender di Jawa Tengah maupun Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan besaran angka IPG Kabupaten Magelang juga telah mendekati angka 100 yaitu sebesar 92,91 di tahun 2023, sedangkan untuk Jawa Tengah dan Indonesia masing-masing sebesar 93,31 dan 92,29. Peningkatan pemerataan pembangunan manusia menurut gender pada tahun 2023 di Kabupaten Magelang cukup tinggi yaitu sebesar 0,35 poin. Angka ini bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan peningkatan Indonesia yang mencapai 0,24 poin dan Jawa Tengah yang hanya sebesar 0,08 poin.
Indeks
Pemberdayaan Gender (IDG)
Berbeda dengan IPG, IDG lebih menekankan pada sejauh mana kesetaraan
gender yang dilihat dari aspek ekonomi, pengambilan keputusan dan juga politik.
Indeks ini menjadi pengukuran yang penting dalam pembangunan manusia karena
indikator yang ada di dalamnya sangat berpengaruh terhadap isu kesetaraan
gender yang diperjuangkan. Variabel-variabel yang digunakan dalam pengukuran
IDG adalah peran perempuan di parlemen, kontribusi perempuan dalam pendapatan
keluarga dan peran perempuan sebagai tenaga profesionalisme.
Sepanjang tahun 2020 sampai dengan 2023, IDG Kabupaten Magelang cenderung mengalami peningkatan yang mengindikasikan peningkatan pemberdayaan gender di Magelang. Tahun 2020 IDG Kabupaten Magelang sebesar 69,65 kemudian meningkat tahun 2021 menjadi 69,64 Tahun 2022 sebesar 69,66 dan pada tahun 2023 menjadi 70,52. Hal ini mengindikasikan bahwa peran perempuan semakin meningkat dalam kehidupan ekonomi dan politik.
Pemberdayaan gender di
Kabupaten Magelang relative stabil dalam empat tahun terakhir. Pemberdayaan
gender di Kabupaten Magelang lebih rendah dibandingkan pemberdayaaan gender di
Jawa Tengah maupun Indonesia. Namun, peningkatan pemberdayaan gender Kabupaten
Magelang pada tahun 2023 cukup tinggi yaitu sebesar 0.86 poin lebih tinggi dari
peningkatan Jawa Tengah maupun Indonesia.
Sumber : BPS Kabupaten Magelang